Definition List

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian. - Pramoedya Ananta Toer

Contoh Pidato

Dana Desa Katalisator Pembangunan Indonesia


Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua.

Yang saya hormati Bapak Sukasdi.
Yang saya banggakan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN.

    Pada kesempatan ini mari kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia-Nya kita dapat berkumpul di sini dalam keadaan sehat.

   Apakah hadirin mengetahui apa yang dimaksud Nawacita? Nawa artinya sembilan dan cita artinya gagasan atau cita-cita. Nawacita adalah Sembilan agenda prioritas yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Nawacita akan menjadi implementasi visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sama seperti presiden dan wakil presiden sebelumnya yang memiliki agenda prioritas masing-masing. Apakah ada yang mengetahui isi kesembilan agenda tersebut? Saya tidak hafal semua isi Nawacita dan hari ini kita hanya fokus kepada salah satu isi Nawacita, yaitu isi yang ketiga. Apa isi agenda ketiga? Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

    Dana desa merupakan salah satu bentuk nyata implementasi agenda tersebut. Mengapa menjadi salah satu? Karena masih ada kebijakan lain, seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana otonomi khusus (Otsus), dan kebijakan lainnya. Dana desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ini mengamanatkan, pemerintah pusat harus menganggarkan dana desa sebesar sepuluh persen dari dan di luar transfer ke daerah. Penyaluran dana desa dilakukan melalui transfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten/kota. Lalu melalui mekanisme APBD, dana desa ditransfer ke rekening kas desa. Pemerintah daerah harus mengalokasikan dana desa sebesar paling sedikit sepuluh persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi DAK. Pemerintah pusat dapat menunda dan/atau memotong dana perimbangan jika kabupaten/kota tidak mengalokasikan dana desa. Penyaluran dana desa dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada minggu kedua April sebesar empat puluh persen. Tahap kedua dilakukan pada minggu kedua Agustus sebesar empat puluh persen. Tahap ketiga dilakukan pada minggu kedua Oktober sebesar dua puluh persen.

    Dana desa menjadi rekognisi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Apa filosofi dana desa? Meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Dana desa dapat digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

        Dalam praktiknya, anggaran dana desa tidak dapat langsung terpenuhi sebesar sepuluh persen, tetapi dilakukan secara bertahap. Dana desa dalam APBN 2015 dianggarkan sebesar 1,42 persen, dalam APBNP 2015 dianggarkan sebesar 3,23 persen, dalam APBN 2016 dianggarkan sebesar 6,50 persen, dan dalam APBN tahun 2017 baru bisa terpenuhi sebesar 10 persen. Di dalam APBN 2017 yang sudah disahkan, nilai dana desa yang dialanggarkan adalah sebesar Rp60.000.000.000.000 dan Presiden Joko Widodo merencanakan dana desa untuk tahun 2018 naik dua kali lipat menjadi Rp120.000.000.000.000. Hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

      Namun, ada beberapa masalah yang menghambat pengelolaan dana desa yang optimal. Pertama, intensitas yang tinggi atas pemekaran daerah-daerah otonom baru. Hal tersebut menyebabkan semakin berkurangnya anggaran dana desa untuk masing-masing desa, karena semakin banyak jumlah desa akan semakin mengurangi nilai pembagian untuk masing-masing desa dan akan menghilangkan fokus dalam mengelola dana desa. Solusinya adalah pemerintah melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru. Masalah kedua, mayoritas desa tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola dana desa. Solusinya, pemerintah dapat memberikan pelatihan-pelatihan terhadap perangkat desa dan mengirimkan tenaga pendamping agar tercipta good governance dalam pengelolaan dana desa.

    Harapan saya, dana desa dapat dikelola dengan prinsip money follow function. Penggunaan dana desa harus efisien dan efektif, sehingga tercipta dampak yang besar terhadap pembangunan desa dan lebih besar lagi terhadap pembangunan Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih.



Hidup yang tidak bisa memberikan dampak positif bagi orang lain serta lingkungannya adalah hidup yang tidak layak untuk dijalani


Related post:
Contoh Surat Dinas
Contoh Penulisan Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment

1. Mohon cantumkan sumber jika mengutip artikel
2. Share jika bermanfaat
3. Kritik, saran, dan pertanyaan Saudara sangat saya harapkan