Salah satu fungsi manajemen adalah pengawasan. Tujuannya antara lain untuk menjaga dan mengamankan harta milik perusahaan/organisasi dari penyimpangan-penyimpangan, baik oleh pihak intern amaupun ekstern perusahaan. Untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja karyawan perlu didorong untuk mematuhi kebijakan manajemen, serta untuk menjaga agar tercapainya sistem informasi manajemen yang baik. Berbagai pendekatan dapat dilakukan dalam melaksanakan pengawasan, salah satunya adalah dengan Audit. Terlepas
dari perbedaan sudut pandang mengenai ruang lingkup atau batasannya, Audit selalu
melibatkan tiga komponen. Ketiga pihak dalam Audit tersebut adalah:
- Auditor
Auditor
adalah orang atau pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit. Dalam
melaksanakan audit, auditor harus objektif dan independen.
- Auditee
Auditee
adalah orang atau pihak yang menjadi objek audit. Objek audit ini sangat
beragam, bisa berupa laporan, proses, hasil kerja, dan sebagainya. Meskipun
demikian, apapun objek yang diaudit tentu ada pihak atau orang yang bertanggung
jawab terhadap objek audit tersebut.
- Stakeholder
Stakeholder
adalah pihak yang berkepentingan terhadap hasil audit. Stakeholder ini bisa
berasal dari internal organisasi, misalnya manajemen puncak atau bisa juga
berasal dari eksternal, seperti pemegang saham atau pemerintah. Ketiga
pihak dalam audit tersebut terdapat dalam setiap jenis audit, baik audit
keuangan, audit ketaatan, maupun audit operasional.
Tujuan strategis audit adalah tujuan audit yang langsung berhubungan dengan organisasi, yaitu untuk memastikan:
- Kepatuhan terhadap peraturan perundangan
Evaluasi
kepatuhan praktik bisnis terhadap peraturan yang berlaku merupakan salah satu
tujuan audit yang paling penting dan tujuan dasar ini memengaruhi tujuan audit lainnya.
Kepatuhan ini didorong atau dipaksa oleh peraturan dan perundangan eksternal, standar
profesi, kontrak dengan mitra kerja atau konsumen, dan seluruh kebijakan,
panduan, instruksi, sistem, dan prosedur internal.
- Keterandalan dan Konsistensi Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian
laporan keuangan terutama karena adanya keharusan dari peraturan perundangan
yang berlaku. Berbagai peraturan perundangan yang ada mengharuskan perusahaan
menyajikan laporan keuangan dengan cara atau metode sedemikian rupa yang telah
ditentukan untuk memastikan akurasi konsestensi laporan keuangan tersebut.
- Efisiensi Operasional dan Kemampulabaan (Profitability)
Memastikan
efektivitas dan efisiensi internal adalah salah satu tujuan utama organisasi.
Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua elemen dalam organisasi melakukan semua
proses atau aktivitas yang esensial dengan cara yang tepat.
Tujuan
operasional audit adalah meningkatkan efisiensi dan memanfaatkan SDM, antara
lain:
- Monitor Risiko
Untuk
memastikan organisasi dapat mencapai tujuannya perlu dilakukan audit terhadap
exposure risiko yang dihadapi setiap unit sehingga risiko tersebut dapat
ditangani secara tepat sejak dini.
- Mengevaluasi Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem
pengendalian manajemen dapat berupa laporan, komunikasi, observasi, dan
sebagainya yang fungsi utamanya adalah sebagai pengendalian atas berbagai
aktivitas dalam organisasi. Audit diperlukan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian
manajemen yang ada berjalan secara efektif dan efisien.
- Memastikan Efektivitas dan Efisiensi Operasi Perusahaan
Hasil
audit yang dilakukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Salah satu
manfaat utama dari audit yang juga menjadi tujuan audit seperti yang dijelaskan
di atas adalah sebagai dasar pengambilan keputusan dalam meningkatkan
efektivitas dan efisiensi organisasi.
Audit
SDM adalah pemeriksaan dan penilaian secara sistematis dan objektif terhadap fungsi-fungsi organisasi yang terpengaruh oleh manajemen
SDM dengan tujuan memastikan dipenuhinya asas kesesuaian, efektivitas, dan
efisiensi dalam pengelolaan SDM untuk mendukung tercapainya sasaran-sasaran
fungsional maupun tujuan organisasi secara keseluruhan, baik dalam jangka
pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang (Susilo, 2000). Audit MSDM-BK
dilakukan untuk menilai kualitas manajemen SDM dalam perusahaan dan bagaimana
aktivitas-aktivitas tersebut mendukung strategi perusahaan. Oleh
karena itu, audit SDM dapat menghindarkan perusahaan atau organisasi dari dampak
negatif keputusan di bidang SDM yang tidak tepat.
Agar
pelaksanaan audit berhasil, perlu ada dukungan maksimal dari pimpinan puncak
maupun seluruh jajaran pejabat di bawahnya. Oleh karena itu, auditor harus
bekerjasama dan menjaga hubungannya dengan pihak stakeholder yang diaudit dengan
tujuan:
- Kedua belah pihak bersinergi secara maksimal dengan auditor.
- Kedua belah pihak bersedia menerima dan menyetujui temuan audit sekalipun berisiko bagi dirinya.
Referensi:
Miranda
Q. Ramli, dan Mone Stepanus A. 2019. Buku Materi Pokok EKMA4476/2 SKS/Modul
1-6: Audit SDM Edisi 2. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Learning starts with failure.
The first failure is the beginning of education.
-John Horsey-
Related Post:
No comments:
Post a Comment
1. Mohon cantumkan sumber jika mengutip artikel
2. Share jika bermanfaat
3. Kritik, saran, dan pertanyaan Saudara sangat saya harapkan