Banyak sekali polemik yang terjadi terkait BPJS Kesehatan, mulai dari defisit anggaran, pelayanan terhadap pengguna BPJS yang dianggap masih kurang, hingga iuran BPJS Kesehatan yang naik dua kali lipat.
Tidak dapat dipungkiri, defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terjadi juga ikut membebani negara. Kementerian Keuangan harus menyuntikkan anggaran untuk mengurangi defisit tersebut. Saya pribadi, kurang setuju dengan skema BPJS Kesehatan saat ini. Menurut saya, lebih baik kita menggunakan skema pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis tanpa mengenakan iuran kepada peserta. Semua pelayanan kesehatan dan pendidikan dibiayai melalui APBN, dengan catatan semuanya hanya bisa dinikmati oleh warga negara yang juga sepatutnya patuh pajak, baik kepatuhan pembayaran bagi yang wajib membayar pajak maupun kepatuhan pelaporan bagi yang wajib melaporkan pajak. Dengan skema ini, tidak diperlukan lagi adanya iuran yang harus dibayarkan, cukup melalui pembayaran pajak rakyat. Sudah pasti, pemerintah bertugas memberikan edukasi juga kepada masyarakat mengenai perpajakan agar semuanya memiliki kesadaran pajak yang tinggi.
Pelayanan yang kurang baik dari beberapa rumah sakit juga beberapa kali menjadi sorotan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Mereka merasa seolah diabaikan atau dibatasi jika berobat menggunakan fasilitas BPJS. Bahkan beredar kabar, pasien harus mengeluarkan dana tambahan untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Selain itu, beredar kabar yang mengatakan bahwa terdapat fasilitas kesehatan yang memanipulasi laporan terkait BPJS Kesehatan. Misalnya, ada rumah sakit yang melaporkan penggunaan obat kepada pasien, padahal pasien tersebut tidak pernah diberikan obat-obatan yang dimaksud. Lalu, ada rumah sakit yang membuat laporan pengobatan pasien melebihi keadaan yang sebenarnya. Misalnya, jumlah pasien yang nyata-nyata diberikan pengobatan adalah 5 orang, tetapi yang dilaporkan adalah 8 orang. Tentu saja hal ini akan menyebabkan defisit anggaran. Pemerintah harus berani mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Karena jika tidak, maka masalah defisit anggaran tidak akan pernah selesai sampai kapanpun.
Masyarakat kita harus sudah mulai menyadari betapa pentingnya pajak dan apa dampaknya jika penerimaan pajak tidak optimal, karena lebih dari 70 persen pendapatan APBN berasal dari pajak. Selain itu, dibutuhkan pengelolaan tepat atas pajak yang telah dikumpulkan untuk semata-mata kepentingan rakyat, sehingga digunakan untuk sektor-sektor prioritas.
Don't shrink your dreams.
Super size you courage and ability.
-Karen Salmansohn-
Related Post
No comments:
Post a Comment
1. Mohon cantumkan sumber jika mengutip artikel
2. Share jika bermanfaat
3. Kritik, saran, dan pertanyaan Saudara sangat saya harapkan